Masih Proses, Mohon Sabar :D

Sabtu, 21 Januari 2012

Pembunuhan Terhadap Anggota Polres Blitar Briptu Yoga Direkonstruksi

Blitar - Kasus pembunuhan terhadap Briptu Prayoga Ardi Prianto (26), anggota Lantas Polres Blitar, saat malam tahun baru direkonstruksi. Rekonstruksi dilakukan dengan 25 adegan, Sabtu (21/1/2012).

Dalam adegan itu, pelaku berinisial S bersama rekannya F mengganti plat nomor Honda Beat yang dipakai untuk menghabisi nyawa korban di Jalan Legundi Kecamatan Sananwetan Blitar. 

Sesuai keterangan S kepada petugas Polresta Blitar, dirinya mengaki sebagai joki sepeda motor warna merah tersebut. Kemudian, keduanya menuju rumah Briptu Yoga di Perumahan Griya Rama, Kuningan Blitar atau sekitar 1,5 km dari TKP pembunuhan. 

Tersangka S berada di sepeda motor sementara F bertanya kepada tetangga korban, sebelum akhirnya mengetuk pintu rumah korban. Setelah bertemu istri korban, Filda Kusuma Agustin, keduanya pergi meninggalkan rumah korban karena tidak mendapati korban.

Tersangka S dan F kemudian istirahat di sebuah pos jaga, di Jalan Madura, Blitar. Keduanya kemudian menuju ke warung kopi. Adegan rekonstruksi berlanjut, hingga keduanya bertemu dengan korban di Jalan Legundi dengan posisi F yang mengendarai sepeda motor sementara S dibonceng. 

Dalam adegan ini, S kemudian disuruh F untuk menjoki sepeda motor, sementara F menemui Briptu Yoga yang saat itu mengendarai sepeda motor. Di sinilah, diduga F melakukan aksi penusukan tepat mengenai leher Briptu Yoga, hingga terjadi pergumulan. 

Polisi tidak melakuan rekonstruksi adegan penusukan, karena tersangka F masih belum tertangkap alias buron. Usai melukai korban, F berniat kabur bersama S dari Jalan Legundi, namun tas milik mereka tertinggal.

Tas ini kemudian diambil oleh warga sekitar bernama Wawan (30) dan diberikan kepada Briptu Yoga karena dikira milik anggota satlantas ini. Wawan yang dihadirkan dalam rekontruksi ini menjelaskan jika dirinya menganggap tas itu milik korban.

"Ya saya sempat mengambil tas, saya kira punya Pak Yoga itu, kemudian saya taruh di bagian sepeda depan motor beat miliknya," kata Wawan di lokasi kepada wartawan. 

Wawan menambahkan, saat itu korban telah terluka di bagian leher sambil terus memegang tangan kiri. Sejurus kemudian, Briptu Yoga pergi mengejar kedua pelaku.

Dalam adegan terakhir, Briptu Yoga dengan luka di leher sempat mencengkeram baju yang dikenakan S dan memukulkan helm miliknya ke kepala S. Meski demikian, kedua tersangka berhasil kabur menuju Surabaya. 

Sementara dari isi tas berisi sejumah barang dan plat nomor kendaaan Beat merah yang dikendarai kedua pelaku inilah, awal mula polisi berhasil melacak keberadaan S dan F. Namun sayang, hingga kini polisi belum berhasil membekuk F, eksekutor penusukan. 

Kapolresta Blitar AKBP FX Surya Kumara kepada wartawan menjelaskan, jika F masih diburu petugas. 

"F inilah yang menjadi eksekutor penusukan anggota kami dan kini masih dalam pengejaran," jelas surya di lokasi kejadian. 

Sementara kapolresta enggan berkomentar, terkait motif pembunuhan Briptu Yoga yang santer dikabarkan karena cina segitiga dengan purel berinisial W, serta seorang perwira berpangkat kompol di mapolda Jatim.

0 komentar:

Posting Komentar

Silahkan berkomentar, Bebas Tapi Sopan. (^_^)

 
;