Liputan6.com, Bangkalan: Mencuri besi rel kereta api tak bisa lagi dilakoni kakak beradik di Bangkalan, Jawa Timur. Pelaku pencuri besi rel kereta api yang masih duduk di bangku sekolah menengah atas itu meringkuk di balik jeruji Markas Kepolisian Resor Bangkalan, Ahad (15/1).
Polisi menyita barang bukti 56 lonjor besi bekas rel kereta api, gerobak, mobil pick-up, dan satu sepeda motor. Tertangkapnya pencuri rel kereta api itu setelah polisi mendapat laporan dari masyarakat. Laporan menyebutkan di wilayah Kecamatan Kwanyar, Bangkalan, sering terjadi pencurian bekas rel kereta.
"Ada orang dan anak-anak sedang gergaji rel sepur. Kita turunkan opsnal reskrim untuk melakukan penangkapan dan kita gerebek," jelas Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bangkalan Ajun Komisaris Polisi Soegeng.
Sementara pengakuan kedua tersangka, mencuri baru satu kali dilakukan. Mereka menjual hasil curian ke Kecamatan Galis seharga Rp 3.000 setiap kilogram. Kedua tersangka dijerat pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.(AIS)
sumber: Liputan6
0 komentar:
Posting Komentar
Silahkan berkomentar, Bebas Tapi Sopan. (^_^)