Masih Proses, Mohon Sabar :D

Sabtu, 24 Maret 2012

Harga BBM Naik, Rakyat Menjerit

Kebijakan pemerintah dalam menaikan harga BBM yang akan diimplementasikan bulan April nanti tentunya mencederai Pasal 33 UUD 1945. Dalam Pasal tersebut dikemukakan, barang yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak harus dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Landasan ini penuh dengan makna filosofis yang tujuannya adalah memberikan kesejahteraan bagi rakyat indonesia.

Sangat ironis ketika sumber daya alam di Indonesia melimpah ruah, rakyat sangat sulit untuk mendapatkan kesejahteraan. Yang ada rakyat malah berkorban mati-matian demi tegaknya negara, menyelamatkan negara dari kehancuran. Timbul pertanyaan, apa yang salah? Jawabannya hanya dua. Pertama pengelolaannya yang salah kaprah dan kedua, kebijakan pemerintah dan DPR yang sangat tidak mencirikan keberpihakan.

Ketika ketidak berpihakan pemerintah dan DPR itu sangat akut, rakyat akan terus bersuara nyaring menyampaikan tuntutannya. Sangat wajar bila rakyat melampiaskan kekesalannya dengan cara merusak segala fasilitas negara. Logikanya, ketika kehidupannya terancam, siapa yang membela rakyat? Dengan demikian rakyat telah dieksploitasi bahkan dijual segala tenaganya demi menghamba kepada asing.

Terlihat jelas bagaimana Undang-Undang No. 22/2001 memaksa bangsa Indonesia terbiasa membayar bensin dengan harga internasional. Kalau sudah demikian, perusahaan asing bisa buka pompa bensin dan dapat untung dari konsumen
bensin Indonesia. Sangat fantastis perusahaan migas di Indonesia dikuasai asing seperti Shell, Petronas, Chevron. Penguasaan yang dimiliki Pertamina hanya dedak-dedak kotornya saja.

Menurut Ahmad Nur Hidayat, Aktivis DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah. Rakyat harus tetap menolak kenaikan harga BBM, karena kenaikan tersebut sangat berdampak pada hal-hal prinsipil rakyat. “Secara makro kenaikan tersebut berpengaruh besar terhadap akan peningkatan kemiskinan, pengangguran, kriminalitas, konflik sosial, dll. Jika BBM ingin dinaikan, 2 tahun sebelumnya pemerintah harus menaikan dulu tingkat pendapatan masyarakat,” tegasnya.

Sebagai elemen gerakan mahasiswa, Lanjutnya. dirinya menilai bahwa kebijakan tersebut (menaikan BBM) sangat merugikan rakyat. Mahasiswa tetap bersikap lantang dengan melakukan Aksi di depan Istana Presiden. “Jika DPR dan Pemerintah tidak bisa menjadi penyambung lidah rakyat (meminjam istilahnya Soekarno), kami tetap terdepan menyuarakan keadilan,” pungkasnya.

Sumber: jurnaline

0 komentar:

Posting Komentar

Silahkan berkomentar, Bebas Tapi Sopan. (^_^)

 
;